Capaian Pembelajaran (CP) mata pelajaran Seni Teater sesuai Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025
Berikut Capaian
Pembelajaran pada mata pelajaran Seni
Teater sesuai Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen
Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/KR/2025
tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Capaian Pembelajaran pada mata pelajaran Seni Teater
7. Seni Teater
a. Fase E (kelas
X)
Pada akhir fase E, murid memiliki kemampuan
sebagai berikut.
5.1.
Mengalami (Experiencing)
Menginterpretasi dialog atau
naskah dengan ragam teater bergenre propaganda, serta tokoh dan perwatakannya
berdasar analisis karakteristik dan sosiologis untuk menunjang pesan/isu cerita
secara realis.
5.2.
Merefleksikan (Reflection)
Mengapresiasi dan memberikan
umpan balik mengenai pesan, kualitas akting, tata artistik, teknologi, dan
elaborasi genre pada suatu karya, dengan menggunakan kosakata seni teater yang
tepat dan argumentasi berdasarkan teori yang dipelajari.
5.3.
Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically)
Mengeksplorasi berbagai peran
dan tata artistik panggung yang sesuai dengan cerita/genre yang dipertunjukkan
di panggung maupun secara digital.
5.4.
Menciptakan (Creating)
Mengeksplorasi beragam peran
realis, penulisan naskah orisinal, dan penyusunan cerita/alur pertunjukan.
5.5.
Berdampak (Impacting)
Menghasilkan naskah atau
pertunjukan berdasarkan minat, pengetahuan, peristiwa aktual, pengalaman,
empati, kreativitas, dan respons terhadap isu sosial dalam masyarakat.
b. Fase F (kelas
XI dan XII)
Pada akhir fase F, murid memiliki kemampuan
sebagai berikut.
6.1.
Mengalami (Experiencing)
Menerapkan teknik keaktoran
melalui bahasa tubuh, mimik wajah dan vokal untuk menunjukkan kepekaan terhadap
persoalan sosial, dan eksplorasi komunikasi nonverbal; melakukan pengamatan
mengenai ragam teknik/genre teater, ide penokohan dan peristiwa yang berasal
dari karya profesional sebagai inspirasi dalam memproduksi dan menampilkan
pertunjukan secara berkolaborasi dengan memanfaatkan platform digital.
6.2.
Merefleksikan (Reflection)
Mengapresiasi dan memberikan
umpan balik mengenai pesan, kualitas akting, tata artistik, teknologi, dan
elaborasi genre, pada suatu karya, dengan menggunakan kosakata seni teater yang
tepat dan argumentasi berdasarkan teori yang dipelajari.
6.3.
Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically) Merancang
tata artistik berdasarkan peran dan cerita untuk produksi.
6.4. Menciptakan (Creating) Menciptakan peran
baru, naskah orisinal, dan menyusun kembali cerita/alur pertunjukan yang
memperlihatkan kejelasan alur dan dinamika cerita/emosi di panggung maupun
secara digital.
6.5.
Berdampak (Impacting)
Menghasilkan naskah atau
pertunjukan berdasarkan minat, pengetahuan, peristiwa aktual, pengalaman,
empati, kreativitas, dan respons terhadap ragam topik yang dipilihnya, sehingga
memberi dampak positif bagi dirinya dan lingkungan sekitarnya.
Mungkin cukup sampai disini ,Tidak ada salahnya anda juga membaca artikel yang lain di website ini Terima kasih telah berkunjung di www.Griyachumaidi.com dan Kunjungi channel youtube kami di Griya chumaidi sampai jumpa di lain kesempatan jangan lupa bagikan, Subscribe like dan share agar lebih bermanfaat kepada yang lain, dan kunjungi lagi dilain waktu agar tidak ketinggalan informasi tentang update terbaru kami .
Posting Komentar untuk "Capaian Pembelajaran (CP) mata pelajaran Seni Teater sesuai Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025"
Berikan komentar atau pertanyaan atau tanggapan anda dibawah ini