Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cek Nomor Imei handphone | phonecell anda Legal atau tidak legal , resmi atau tidak

Cara Cek Imei HP anda Legal atau tidak legal ? atau bisa dikatakan HP anda resmi Atau Black Market ?
link cek imei ada dalam artikel dibawah ini silahkan dibaca...

Sesuai dengan informasi dari kominfo yang sudah diberitakan di CNBC indonesia, dengan judulnya " Blokir IMEI Diujicobakan Bulan Ini, Cek Segera Ponsel Kamu! " dimana diberitakan bahwa akan dilakukan pemblokiran HP atau ponsel anda berdasarkan Nomor IMEI.

Proses pemblokiran tersebut akan di uji cobakan pada bulan februari 2020 ini dengan metode whitelist model atau blacklist model," ungkap Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), di Gedung DPR RI, (5/2/2020)
Cara Cek Imei HP resmi atau tidak di kemenperin

Sahabat pembaca www.Griyachumaidi.com, semoga dalam keadaan Sehat, dan mendapatkan yg di cari disini, jika ada waktu bacalah hingga selesai. agar tidak terlewatkan informasi pentingnya..

Nah sekarang perlu kita fahami apa itu IMEI?

IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Indentity dimana setiap ponsel akan memiliki nomor IMEI yang berbeda beda seperti yang diberitakan, bahwa IMEI merupakan identitas internasional yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler."

jadi IMEI bersifat uniq dan bisa digunakan sebagai kata kunci ibaratnya sebuah nomor NIK pada kependudukan... maka jika IMEI terdeteksi tidak legal pemilik Ponsel harus siap siap ni kena peringatan ataupun kena permasalahan.

peringatan itu dapat berupa Notiifikasi atau mungkin berupa pesan, dan juga permasalahan dapat berupa hilangnya sinyal HP tersebut.

istilah peringatan dan permasalahan ini seperti yang dilansir oleh pihak keminfo dengan penjelasanya sebagai berikut :

" Dirjen SDPPI, Ismail menjelaskan kalau konsep pemblokiran IMEI dengan whitelist nantinya saat pengecekan bila terdeteksi memakai ponsel tidak legal. Pengguna tidak akan mendapat sinyal sama sekali.

Sedangkan, blacklist model nantinya ponsel pengguna akan mendapatkan sinyal namun kalau ketahuan IMEI nya legal akan mendapat notifikasi. "

wah, cukup ngeri juga ya gan.....

oke kita kembali lagi 
Bagaimana cara mengecek IMEI?

cara cek IMEI di HP / ponsel /smarthpone supaya tahu berapa Nomor imei hp yang anda gunakan

cara mengeceknya, pertama kita perlu tahu berapa nomor imei hp yang digunakan, hal ini bisa dilakukan dengan cara :
1. Melihat nomor IMEI dengan membuka ponsel dan letaknya di belakang batrai

2. Melihat Imei tanpa membuka ponsel dengan cara :
ketikkan :  
*#06# atau ketuk menu Settings -> About Phone -> Status -> IMEI Information
contoh nomor imei
nomor Imei HP 
jika anda sudah memiliki nomor IMEI ponselnya selanjutnya cek di website berikut :
jika sudah muncul tampilan berikut :

web pengecekan Imei
silahkan lanjutkan memasukkan Nomor Imei anda, dan dibawah ini adalah hasil pengecekan dari nomor IMEI

imei diatas adalah salah / invalid
dan gambar dibawah ini untuk contoh IMEI yang valid dan terdaftar di database Kemenperin 

contoh Imei terdaftar di database kemenperin

lihat video tutorial cek imei berikut ini

                                                                                                                                                
Video Cara cek imei hp anda terdaftar atau tidak


Mungkin cukup sampai disini ,Tidak ada salahnya anda juga membaca artikel yang lain di website ini Terima kasih telah berkunjung di www.Griyachumaidi.com dan Kunjungi channel youtube kami di Griya chumaidi sampai jumpa di lain kesempatan jangan lupa bagikan, Subscribe like dan share agar lebih bermanfaat kepada yang lain, dan kunjungi lagi dilain waktu agar tidak ketinggalan informasi tentang update terbaru kami .

Posting Komentar untuk "Cara Cek Nomor Imei handphone | phonecell anda Legal atau tidak legal , resmi atau tidak"