-->

Berikut Capaian Pembelajaran pada mata pelajaran Kreativitas, Inovasi, dan Kewirausahaan sesuai Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025

Berikut Capaian Pembelajaran pada mata pelajaran Kreativitas, Inovasi, dan Kewirausahaan sesuai Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

 

 Capaian Pembelajaran pada mata pelajaran Kreativitas, Inovasi, dan Kewirausahaan

17. Kreativitas, Inovasi, dan Kewirausahaan

      Pada akhir Fase F, murid memiliki kemampuan sebagai berikut.

1.   Kreativitas

Menerapkan konsep kreativitas, pola pikir berkembang (growth mindset), karakter wirausaha, eksplorasi ide, penciptaan gagasan baru, dan mengaplikasikan kreativitas dalam praktik kewirausahaan.

2.   Inovasi

Menerapkan konsep inovasi, proses berpikir inovatif melalui tahapan awal design thinking, pengembangan produk inovatif, penerapan teknologi dalam pengambilan keputusan dalam berinovasi, komersialisasi inovasi dan evaluasi dalam perbaikan inovasi.

3.   Kewirausahaan

Menerapkan konsep kewirausahaan, peluang usaha, perencanaan usaha, pengelolaan sumber daya, penerapan teknologi dalam berwirausaha, pemasaran, pengelolaan keuangan, etika tanggung jawab sosial dan pengelolaan risiko dalam berwirausaha serta budaya korporasi.

Mungkin cukup sampai disini ,Tidak ada salahnya anda juga membaca artikel yang lain di website ini Terima kasih telah berkunjung di www.Griyachumaidi.com dan Kunjungi channel youtube kami di Griya chumaidi sampai jumpa di lain kesempatan jangan lupa bagikan, Subscribe like dan share agar lebih bermanfaat kepada yang lain, dan kunjungi lagi dilain waktu agar tidak ketinggalan informasi tentang update terbaru kami .

Posting Komentar untuk "Berikut Capaian Pembelajaran pada mata pelajaran Kreativitas, Inovasi, dan Kewirausahaan sesuai Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025"